Kamis, 24 April 2008

Parah, Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Batubara di Bungo

Jambi, Batak Pos

Kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem hayati yang disebabkan bekaspertambangan batubara di Desa Leban, Kecamatan Rantau Pandan,Kabupaten Bungo kini parah. Lubang-lubang bekas galian yang menyerupaidanau buatan sedalam 50 centi meter hingga hingga 2 meter itudibiarkan menganga tanpa ditimbun kembali (reklamasi). Sehingga banyakpihak menyayangkan kondisi lokasi tambang batu bara tersebut.

Sekretaris Komisi III (Bidang Lingkungan) DPRD Provinsi Jambi, H AbdulHalim kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (24/4) mengatakan,kerusakan lingkungan akibat penambangan batubara di Kabupaten Bungosudah sangat parah.

Sedangkan pendapatan yang diperoleh warga tidakseberapa dari pertambangan batubara itu. Pendapatan Asli Daerah (PAD)Bungo yang diperoleh tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yangterjadi.

Disebutkan, tidak hanya merusak lingkungan, penambangan batubara itujuga sudah merusak ekosistem yang ada. Dalam hal ini Kabupaten Bungoharus menjalankan Perda (Peraturan Daerah) tentang Tata Ruang Wilayah(TTRW) yang bisa mengatur lokasi-lokasi tambang dan juga harus bekerjasama dengan pihak Bapedalda setempat.

"Kita harapkan pihak Bapedalda kabupaten dan provinsi terusberkoordinasi dan jangan saling melempar kesalahan terkait dengankerusakan lingkungan akibat tambang batubara tersebut. Sementarapertambangan batu bara tersebut hanya untuk eksport oleh pihakinvestor.

Sedangkan peningkatan ekonomi masyarakat terhadap tambangbatubara itu minim,"katanya.
Menurut Halim, dari kaca mata legislatif sejak otonomi daerahpemerintah kabupaten kurang melakukan koordinasi dengan pemerintahprovinsi dalam proses penambangan batubara.


Bahkan pihak Bapedalda danDinas Pertambangan Provinsi Jambi tidak dilibatkan dalam hal ini.Bahkan instansi tersebut kurang memahami kondisi di lapangan. Walaupunsecara kasat mata DPRD sudah mengetahui kerusakan yang terjadi.

"Dewan mengharapkan ketegasan pihak terkait untuk menjatuhkan sanksipidana bagi pihak-pihak yang telah melanggar aturan dalam prosespenambangan batubara yang mengakibatkan terjadinya kerusakanlingkungan. Sedangkan masyarakat sendiri berhak memberikan koreksiterhadap para penambang yang menyimpang dari aturan yang ada,"katanya.

Disebutkan, batubara hasil tambang tersebut sebagian besar untukmensuplay kebutuhan bahan baker PT Wira Karya Sakti (WKS). Hasilpertambangan juga dibawa ke Padang, Sumatera Barat. Pihak perusahaanpertambangan batubara itu hingga kini belum mereklamasi lubang bekasgalian.

Secara terpisah, Kepala Bidang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan(Kabid AMDAL) Bapedalda Provinsi Jambi, Ir Rozali, ketika dikonfrimasidi ruang kerjanya menjelaskan kalau seperti itu kondisinya, lingkunganbekas penambangan batubara itu sudah termasuk katagori rusak. Namunharus melihat Tata Ruang Wilayah (TTRW) Kabupaten Bungo dulu.

Disebutkan, kalau masyarakat menghendaki bekas lubang galian itudijadikan kolam berarti tidak perlu dilakukan reklamasi. Namun kalaumasyarakat menghendaki setelah dilakukan penambangan lubang bekastambang itu dijadikan perkebunan berarti pihak terkait harus melakukanreklamasi dan reboisasi.

Menurut Rozali, dalam aturannya seperti yang tertuang dalam UU No 23Tahun 1997 dikatakan pihak perusahaan wajib AMDAL yakni harusmereklamasi lubang bekas galian, kemudian jika wajib Usaha KelolaLingkungan dan Usaha Pengelolaan Lingkungan (UKL-UPL) maka di dalamdokumen UKL-UPL itu ada janji-jani perusahaan sesuai kesepakatan. Danpihak perusahaan harus melaksanakan janji-jani itu.

Sejauh ini upaya dari Bapedalda Provinsi Jambi baru sebatas melihatjanji-janji dan kalau ternyata pihak perusahaan melanggar janjiseperti yang tertuang dalam dokumen AMDAL maka dapat dikatakan pihakperusahaan telah melanggar hukum. Namun sayangnya pihak Bapedaldasendiri mengaku belum perna melihat dokumen AMDAL yang berisijanji-janji dimaksud. ruk

Senin, 21 April 2008

Dewan Akan Laporkan Penyimpangan APBD 2007 Rp 8,9 Miliar Ke KPK

Jambi, Batak Pos

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi akan melaporkanpenyimpangan APBD 2007 Provinsi Jambi senilai Rp 8,9 miliar ke KomisiPemberantasan Korupsi (KPK). Penyimpangan APBD Provinsi Jambi 2007 ituberdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan (BPK) RI.

"Kita akan segera melaporkan hasil temuan audit BPK RI perwakilanJambi tersebut ke KPK. Setelah 60 hari masa pembenahan hasil temuanBPK oleh instansi, hasil audit itu akan kita laporkan. Hanya DPRDProvinsi Jambi boleh melaporkan hasil audit tersebut ke parat hukum.Kita akan laporkan ke KPK,"kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Zoerman
Manap kepada wartawan di DPRD Provinsi Jambi, Senin (21/4/2008).

Menurutnya, hasil temuan BPK RI yang ada 16 poin tersebut padainstansi APBD Provinsi Jambi yang merugikan negera senilai Rp8.925.967.868. "Kita akan pilah-pilah mana penyimpangan yang akandilaporkan ke KPK. Kita sudah membahas ini ditingkat pimpinan dewan.Instansi yang tidak dapat mempertanggung jawabkan bersiap-siaplahdipanggil KPK,"katanya.

Disebutkan, jumlah paling banyak penyimpangan terdapat pada proyekjalan Batas Kerinci-Sanggaran Agung. Proyek tersebut terlambatdikerjakan dan didenda Rp 239.337.300 dan belum ditagih. Kemudianterdapat kemahalan harga galian tanah sebesar Rp 2.737.619.556.Penyimpangan juga terdapat dalam proyek ini yakni hasil galian tanah
digunakan sebagai material timbunan sebesar Rp 45.246.987.

Pos penyimpangan kedua terbesar terdapat di Dinas Pendidikan ProvinsiJambi, yakni Pengiriman Tenaga Profesional Guru dan PenyuluhanPertanian ke Luar Negeri sebesar Rp 2.562.854.250. Dana terindikasitidak efisien sebesar Rp 205.270.000. (Lee)

DPRD Tuding Pelantikan Pejabat di Jambi Cacat Hukum

Jambi, Batak Pos

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menilai kalaupelantikan pejabat eselon II, III dan IV Setda Provinsi Jambi 27 Maret2008 lalau, adalah cacat hukum. Pelantikan sekitar 70 pejabat tersebuttanpa melalui badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (baperjakat)Provinsi Jambi.

Demikian dikemukakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H SoewarnoSoerinta, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/4/2008). Menurutnya,berdasarkan pengakuan Ketua Baperjakat Provinsi Jambi Chalik Salehkepada Soewarno Soerinta saat mengunjungi Chalik Saleh di ruangtahanan Polda Metro Jaya. Chalik ditahan oleh KPK dalam kasus dugaankorupsi kantor perwakilan Jambi di Jakarta senilai Rp 32 miliar.

"Pelantikan itu cacat hukum, karena tanpa melalui badan pertimbanganjabatan dan kepangkatan (baperjakat), maka itu telah melanggar hukum",kata Soewarno.

Menurut Soewarno, Ketua Baperjakat Chalik Saleh, sekaligus penjabatSekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi tidak pernah tahu ataudiberi tahu tentang ini, mengingat dia sendiri sedang diproses danditahan aparat KPK dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisama Jambidi Jakarta.

"Chalik sendiri menuding, masalah tersebut kesalahan gubernur, karenadia tidak pernah diberitahu akan dilakukan penggantian dan pelantikanpara pejabat itu,"ujarnya.

DPRD Provinsi Jambi mensinyalir dalam proses pengangkatan danpelantikan beberapa pejabat ini kental adanya kepentingan pribadi dankelompok tertentu. Sebagai contoh, pelantikan Kepala Biro Hukum SetdaProvinsi Jambi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Asisten I SetdaProvinsi Jambi, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Kata Soewarno Soerinta, penetapan Sudirman sebagai Kepala Biro Hukummisalnya, dilantik atas pesanan kelompok tertentu, terbukti sebelumnyagubernur Zulkifli Nurdin tidak pernah mengenal siapa Sudirman yangdulunya sebagai dosen hukum di Universitas Negeri Jambi.
"Saya tahu persis itu atas pesanan, tapi saya tidak etis bilamenyebutkan siapa yang memesan Sudirman jadi kepala Biro Hukum SetdaProvinsi Jambi", ujarnya.


Sementara itu, pejabat Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi yangbaru, Sudirman, saat dikonfirmasi mengakui kalau dia selama ini belumpernah dikenal Zulkifli Nurdin.
"Gubernur tidak pernah mengenal wajah saya, dia hanya mengenaltulisan-tulisan yang saya buat di beberapa media selama ini. Saya jugaterkejut ketika ditunjuk memegang jabatan ini", kata Sudirman.


Hanya saja Sudirman membantah kalau dia ditunjuk sebagai Kepala BiroHukum ini berkat pesanan orang atau kelompok tertentu. Kepala BiroHumas Pemerintah Provinsi Jambi, Idham Kholid, membantah atas semuatudingan itu, karena semua anggota Baperjakat termasuk KetuaBaperjakat Chalik Saleh, sudah menandatangani surat penunjukan danpelantikan para pejabat baru tersebut. ruk

Minggu, 20 April 2008

Paskah Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa se Kota Jambi Sukses

Jambi, Batak Pos

Perayaan Paskah Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Kristen se Kota Jambiyang dilaksnakan di Gedung Olah Raga (GOR) Kotabaru, Kota Jambi, Sabtu(19/4) malam berlangsung sukses. Perayaan Paskah yang diprakarsai olehGerakan Mahasiswa Krinten Indonesia (GMKI) Cabang Jambi dan KomiteNasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jambi berlangsung sukses dan meriah.

Pengamatan Batak Pos menunjukkan, sekitar 700 pemuda, pelajar danmahasiswa Nasrani beserta undangan lainnya antusias mengikuti PerayaanPaskah tersebut. Penyampaian Firman Tuhan disampaikan Pendeta HKBPResort Jambi, Pdt SMT Hutagalung STH.

Firman Tuhan diambil dari Yesaya 11 : 1-10. Pdt SMT Hutagalung dalampesan kotbahnya meminta kaum Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Kristenuntuk menjauh dari perbuatan amoral serta praktek tidak terpuji,khususnya menjauhi bahaya Narkotika dan obat terlarang.

"Melalui Paskah, kaum muda Kristen di Kota Jambi mampu untukmenimbulkan kenyakinan untuk berbuat baik. Pemuda Krinten agar dapatberlindung di dalam persekutuan. Melalui Paskah, kaum muda Kristianidi Kota Jambi semakin peduli terhadap sesama dalam duka dan sukacita,"katanya.

Sementara itu, Ketua KNPI Jambi, Nuzul Prakaza menghimbau agar kaummuda Kristiani tetap menjaga kedaulatan Negara Kesatuan RepublikIndonesia (NKRI). Menurutnya, kaum muda Nasrani tetap mengedepankanpersatuan dan kesatuan dalam segala aktivitasnya.

"Kita boleh saja berbeda Agama, Suku, Budaya dan adat istiadat. Namunkeragaman tersebut menjadi alat untuk mempererat perbedaan kita dalammembangun Kota Jambi kedepan. Mari kita tetap saling menghargaikebebasan umat Beragama. Kita adalah satu rakyat Indonesia,"katanya.

Perayaan Paskah itu juga menampilkan bintang tamu yakni Fandi (finalisIndonesia Idol 5) dan Wahyu Prabowo (Finalis Indonesia Idol 2). Merekatampil memukau melantunkan kidung pujian, membuat suasana tambahmeriah.Selain penampilan kedua bintang Idol tersebut, sejumlah Band lokaljuga tampil memukau.

Seperti Demo Band, C Mas Band, Bless Band, vokalDuet Yudi Siagian dan Grace Siagian, Koor NHKBP Kotabaru, CantataChoir. Perayaan Paskah itu juga menampilkan Fragmen Penyalipan YesusKristus yang diperakan olek kaum muda Nasrani Jambi. ruk

Batanghari Tuan Rumah MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi

Jambi, Batak Pos

Kabupaten Batanghari selaku tuan rumah siap menyukseskan pelaksanaanMusabaqah Tilawatil Qur`an (MTQ) ke-38 tingkat Provinsi Jambi yangakan dilaksanakan pada 17- 24 Mei 2008. Acara MTQ ini dipusatkan diBumi Fastabiqul Khairat Perumnas Muarabulian, Kabupaten Batanghari."

Untuk menyukseskan pelaksanaan MTQ tersebut, saat ini segalapersiapan sudah mencapai 80 persen. Khusus pembangunan gedung,pelaksanaannya saat ini sudah hampir siap, hanya tinggal finishingsaja. Batangahri siap menyukseskan pelaksanaan MTQ," kata KepalaBagian (Kabag) Humas Sekretariat Pemerintah Kabupaten Batanghari,Sehan saat dihubungi Batak Pos melalui telepon seluler dari Jambi,Minggu (20/4).

Menurutnya, berbagai upaya dilakukan Pemkab Batanghari sepertisosialisasi kepada masyarakat yang semakain gencar dilakukan dalam duabulan terakhir. Untuk mendukung kegiatan tersebut, semua anggaransudah dianggarkan dalam APBD Batanghari.

"Ini salah satu bentuk keseriusan Pemkab Batanghari demi menyukseskanpelaksanaan MTQ tersebut sebagai sarana untuk menggemakan syiar Islam.Pemkab Batanghari bertekad menjadi panitia yang baik. Yakni, dapatmelaksanakan tugas dan fungsi sesuai tanggung jawab dankewajiban,"ujarnya.

Disebutkan, Dinas Perhubungan Batanghari juga membantu masalahperparkiran. Begitu pula Dinas Perkotaan batanghari membantu masalahkebersihan dan tidak ada pungutan kebersihan. Sedangkan sewa standatau tenda untuk utusan kabupaten/kota ataupun para pedagangdiupayakan semurah mungkin. ruk

Puluhan Warga Batanghari Keracunan Sate

Jambi, Batak Pos

Sebanyak 20 orang warga Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, KabupatenBatanghari, mengalami keracunan makanan sate yang dijual seorangpedagang di Pasar Kalangan, Batanghari, Sabtu (19/4/2008).

Puluhan warga Batanghari yang keracunan itu kini mendapat perawatanintensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Abdul Madjid Batu,Muarabulian, Batanghari.

Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariat Daerah Batanghari, Sehan saatdihubungi Batak Pos, Minggu (20/4) mengatakan, 20 warga yang keracunansaat diperiksa mereka mengalami mual-mual dan sakit perut setelahmemakan sate gading ayam dan diperkirakan jumlah korban akan masihbertambah.

Disebutkan, para warga yang mengalami keracunan setelah memakan sate,hingga Minggu (20/4) kondisinya mulai membaik setelah mendapatkanperawatan medis di RSUD setempat.

Menurutnya, kejadian itu bermula setelah puluhan warga yang memakansate di Pasar tersebut, pada siang harinya mengalami sakit perut danmual sehingga harus dilarikan ke rumah sakit umum.

Pedagang sate yang belum diketahui indentitasnya kini sedangdiselidiki pihak kepolisian untuk mengungkap kasus keracunan akibatsate yang dijualnya di Pasar Kalangan di Desa Pompa Air Kab,Batanghari sekitar 65 km dari Kota Jambi. ruk

Senin, 14 April 2008

Chalik Saleh Ditahan KPK

Kasus Dugaan Korupsi Mess Jambi Rp 5 Miliar

JAMBI- Sekretaris Daerah (Sekda) Propinsi Jambi, Drs H Chalik Saleh MM ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/4/2008) pukul 20.oo wib kemarin. Chalik ditahan usai diperiksa sekitar 10 jam di lantai 8 Gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Chalik sebelumnya ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana proyek pembangunan Mes Jambi (gedung perwakilan Jambi di Jakarta) jalan Cidurian, Cikini No 17 Jakarta Pusat sebesar Rp 7,4 miliar.
Usai menjalani pemeriksaan kemarin, pria paruh baya itu terlihat pasrah saat dimasukan ke mobil tahanan KPK, untuk dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.


Humas KPK Johan Budi SP membenarkan penahanan tersebut. ‘’Chalik ditahan karena diduga telah melakukan penunjukan langsung kepada PT Cipta Pesona Usaha (CPU) saat membangun Mess Jambi tanpa melakukan prakualifikasi. Tidak hanya itu, pembangunan Mess Jambi tidak ada harga patokan sendiri.

Dalam proyek pembangunan Mess Jambi juga ada unsur kemahalan sehingga negara dirugikan dimana pembangunan Mess itu menggunakan dana APBD 2004 sebesar Rp 32,4 miliar. Diduga ada kerugian negara Rp 7,4 miliar,’’ terangnya kepada wartawan.

Chalik dinilai melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. ‘’Dalam kasus ini, juga melibatkan Dirut PT CPU, Sudiro Lesmana. Sudiro juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Karena yang bersangkutan saat ini sedang ditahan di LP Jambi, kami melakukan pemeriksaan di sana,’’ ungkap corong KPK itu.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. ‘’Silakan saja itu hak KPK. Kami hormati proses hukum tersebut,’’ ujarnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Soewarno Soerinta (PDIP) meminta KPK untuk menangkap aktor intelektual korupsi mess Jambi tersebut. "Masih ada Chalik-chalik lain yang menghirup udara segar. KPK harus menangkap aktor intelektual tersebut,"katanya. (Lee)


Meretas Infrastruktur di Provinsi Jambi

Jambi-Pembangunan infrastruktur, khususnya bidang jalan dan jembatan merupakan kebutuhan yang sangat vital sebagai pendukung utama dinamika dan aktivitas perekonomian masyarakat Provinsi Jambi. Menembus sarana infrastruktr itu hingga ke pelosok desa, ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Butuh kepedulian semua pihak guna mewujudkan sarana dan prasarana infrastruktur yang merupakan urat nadi perekonomian masyarakat. Pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan dibutuhkan penanganan serius dan optimal serta berkelanjutan.

Kini Pemerintah Provinsi Jambi melalui Sub Bidang Prasarana Wilayah dan Tata Ruang Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi berupaya membenahi kebutuhan infrastruktur, 2.387 ,08 Km jalan serta 12 jembatan hingga tahun 2008 mendatang.

Kepala Sub Bidang Prasarana Wilayah dan Tata Ruang Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi, Ir Bernhard Panjaitan MM didampingi Kepala SNVT Subdin Praswil Provinsi Jambi Ir Erwin H Pakpahan MM, kepada penulis baru-baru ini mengatakan, Subdin Praswil dan Tata Ruang Provinsi Jambi merupakan salah satu Sub Dinas di Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi yang memiliki wewenang mengelola infrastruktur jalan dan jembatan.

“Sekitar 2.387, 08 Km yang terdiri dari jalan nasional sepanjang 820,40 Km, Jalan nasional itu terdiri dari Lintas Timur Sumatera 210,24 Km, Lintas Tengah Smatera 244, 47 Km, Jalan Pengbung Lintas I sepanjang 239,28 Hm, jalan penghbung lintas II sepanjang 103,70 Km, jalan Kota Jambi 22,71 Km. Sedangkan jalan provinsi sepanjang 1.566,68 Km serta jembatan sebanyak 709 buah panjang 13.018,71 meter,”katanya.

Kondisi Jalan 2007

Sepanjang 38,00 Km dari total 820, 40 km ruas jalan Nasional di Provinsi Jambi mengalami rusak berat. Sementara sepanjang 140,71 Km jalan Nasional rusak ringan. Sedangkan rusak sedang 204,28 Km (24,90 persen) dan jalan kondisi baik 437,14 Km (53,31 persen).Dibutuhkan dana Rp1,5 triliun guna merehabilitasi seluruh jalan Nasional dan Provinsi yang rusak.

Kondisi jalan Provinsi sepanjang 1566,68 Km, 505,19 Km (37,07 persen) kondisinya baik, 424,00 Km (32,23 persen) kondisi sedang, 217,41 Km (10.26 persen) kondisinya rusak ringan dan 320,08 Km (20,44 persen) rusak berat.

Disebutkan, berdasarkan evaluasi tahun anggaran 2007, bidang prasarana jalan dan jembatan memperoleh alokasi dana sebesar Rp 422.916.000, yang terdiri dari sumber dana APBN Rp 210.039.420, sumber APBD Rp 212.517.496.000 dan BLN Rp 14.775.510.000.

Target penanganan secara umum kegiatan prasarana jalan dan jembatan, penanganan efektif (overlay) 918,56 km, penanganan fungsional (rutin maintenece) 2387,08 km, pemeliharaan jembatan 5930,40 meter, pembangunan jembatan 3059,59 meter. Sedangkan perencanaan dan pengawasan teknis jalan dan jembatan 2387,08 (pws) ditambah 1690 km dan 509 meter (prc).

“Alokasi dana APBN dan APBD yang telah dianggarkan sebesar Rp.412 miliar (28,07%). Kondisi itu menggambarkan ketidak seimbangan antara kebutuhan real dibandingkan dengan dana yang dialokasikan,”katanya.

Ruas jalan Nasional yang mengalami kerusakan itu terdapat pada ruas Lintas Timur, Penghubung Lintasa Muara Tembesi-Sarolangun, Lintas Tengah yakni batas Sumatera Barat-Muara Bungo, Bangko-Sarolangun-Batas Sumatera Selatan.

Sementara ruas jalan Provinsi yang rusak terdapat pada Simpang Pulau Rengas-Jangkat, batas Kerinci-Sanggaran Agung-Sungai Penuh batas Sumatera Barat/Tapan, Simpang Pelelawan-Sei Salak Batang Asai/Pekan Gedang-Muara Talang, Simpang Penerokan Sungai Bahar-Durian Luncuk, merlung-Simpang Niam Lubuk Kambing.

Ir Bernhard Panjaitan MM lebih jauh menerangkan, penyelesaian jalan diprioritaskan pada lintas Timur Sumatera. Usulan dana Tahun Anggaran 2007 untuk penanganan jalan dan jembatan Nasional sebesar Rp.700 miliar.

Sementara dana yang disetujui hanya Rp.210 miliar atau hanya 28,60%. Sedangkan usulan APBN-perubahan 2007 sebesar Rp75 miliar untuk menangani ruas jalan Lintas Timur Sumatera dan sebagian lagi lintas jalan penghubung antar kabupaten.

“Sedangkan ruas jalan lintas tengah dan penghubung lintas diprogramkan penyelesaiannya tahun anggaran 2008 dan 2009. Sepanjang 322,84 Km dari 1.566,68 Km jalan Provinsi rusak berat. Sedangkan 283,46 Km rusak ringan,” ujar pria kelahiran Narmonda, Tapanuli, Sumut 1 Januari 1959 ini.

“Dalam rangka pengembangan wilayah yang mengacu pada nilai tambah di sektor perekonomian, Pemerintah Provinsi Jambi berupaya untuk pembangunan jalan strategis. Seperti memperpendek jarak dan waktu tempuh dari Kabupaten Kerinci ke Pelabuhan Samudera Muarosabak, dari 414,90 km (12 jam) menjadi 329, 10 km (8 jam). Dibutuhkan dana sebesar Rp 1,1 triliun.

Program itu meliputi rehabilitasi, menata ulang ruas jalan Bangko-Sungai Penuh dan rencana pembangunan ruas jalan baru Muara Tembesi-Bangko. Selain itu, juga merencanakan pembangunan jalan layang (Flay Over) di Kota Jambi yaitu mengantisipasi semakin padatnya arus lalu lintas terutama pada ruas jalan Slamet Riyadi-Sultan Thaha.

Mulus

Menghadapi hari raya Idul Fitri 1428 H tahun 2007 dan arus balik, Subdin Praswil Provinsi Jambi sudah berhasil mengatasi sebagian besar arus mudik dengan memantapkan jalan. Kondisis jalan di jalur Provinsi Jambi kondisinya baik untuk dilalui para pemudik saat itu.

Menurut Ir Bernhard Panjaitan didampingi Erwin Pakpahan, arus mudik yang melintasi Provinsi Jambi terdapat pada lintas timur sepanjang 209,13 kilometer (km), lintas tengah 246,59 km, jalur penghubung lintas 436,21 km dan jalan penting lainnya sepanjang 396,14 km.

Disebutkan, jalan lintas timur (Jalintim) Sumatera merupakan jalur mudik yang menghubungkan antar Batas Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Jambi menuju batas Provinsi Riau dengan panjang 210,20 km, lebar jalan antara 6 (enam) hingga 7 (tujuh) meter. Secara umum kondisi jalan baiak dengan jarak tempuh empat jam 30 menit.

“Jalan lintas Timur terbagi menjadi 3 (tiga), yakni ruas jalan Batas Sumsel-Tempino-Paal Sepuluh (Simpang Kenali Atas)-Batas Jambi sepanjang 34,57 km dalam kondisi baik dengan kecemapatan rata-rata pengendara 45 km per jam. Kemudian ruas jalan Jambi (Simpang Rimbo)-Mendalo Darat-Batas merlung, kondisinya juga baik dan kecemapan rata-rata 50 km per jam,”katanya.

Selain itu, jalur Lintas Timur juga meliputi ruas jalan Merlung-Batas Riau kondisinya sudah baik. Pada jalur itu terdapat 15 gorong-gorong, 12 diantaranya sudah diselesaikan dengan kontruksi Bok Culvert. Sedangkan sisanya akan diperbaiki usai lebaran.

Menurut Bernhard, dijalur Jalintim Sumatera juga terdapat daerah rawan longsor dan jalan amblas. Seperti di titik km 130+645, km 176+420 dan km 181+250, di daerah Bikit merdeka desa Suban Merlung perbatasan Riau. Titik ini beberapa bulan lalu longos dan kini kondisinya cukup baik. Pemudik dihimbau berhati-hati pada jalur tersebut karena banyak tikungan tajam.

Kemudian jalur lintas tengah yang menghubungkan jalur Lubuk Linggau (Sumsel)-sarolangun-Pamenang-Bangko-Muaro Bungo-Batas Sumatera Barat dengan panjang 237,47 km lebar 6 (enam) meter kondisinya juga baik. Jarak tempuh dijalur itu 5 (lima) jam 25 menit. Jalur ini merupakan jalur pertumbuhan ekonomi dan dilalui kenderaan-kenderaan besar serta bus-bus menuju Sumatera Barat dan sebaliknya.

“Jalur ketiga yakni jalur penghubung antar lintas tengah dan lintas timur di Provinsi Ja mempunyai 2 (dua) ruas jalan yakni Jalan Jambi-Muara Tembesi-Muata Tebo-Muara (penghubung lintas satu) dengan panjang 239,28 km dengan lebar rata-rata 6 (enam) ,”kata pencipta lagu “Holong” ini.
Pada jalur ini kondisi jalan baik dengan jarak tempuh lima jam. Jalur ini juga merupakan jalur ekonomi yang sering dilalui kenderaan truk dari Sumatera Barat ke Jambi dan sebaliknya. Sedangkan jalan penghubung dua yakni Sarolangun-Tembesi mencapai 103, 70 km dengan lebar 6 (enam) meter.

“Jalan ini dibagi menjadi tiga ruas yaitu Ma Tembesi-Batas Sarko sepanjang 37,81 km, Batas Sarko-Pauh 40, 39 km dan Pauh-Sarolangun sepanjang 25,50 km. Secara keselurhan jarak tempuh dua jam 55 menit,’katanya. (Lee)

Kimpraswil Bangun Jalan Baru 329, 10 Kilometer Tahun 2008

Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi tahun 2008 berencana membangun jalan baru 329,10 kilometer di tiga wilayah dalam Provinsi Jambi. Pembangunan tiga jalur baru itu merupakan jalan trasportasi produksi ke sentra-sentra pertanian dan ekonomi masyarakat. Dibutuhkan dana sekitar Rp 800 milyar membangun jalan tersebut.

Kasubdin Prasarana Wilayah dan Tata Ruang Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi Ir Bernhard Panjaitan MM, didampingi Kepala SNVT Subdin Praswil Provinsi Jambi Ir Erwin H Pakpahan MM mengatakan, pembangunan jalan baru itu meliputi ruas Jalan Sungai Penuh-Bangko sepanjang 155,30 kilometer, Jalan Bangko-Muara Tembesi sepanjang 112 kilometer dan jalan terusan Jembatan Batanghari II-Pelabuhan Muarosabak 61.80 kilometer.

Disebutkan, 2008-2009 telah disetujui peningkatan jalan Simpang Tuan Batas Tanjung Jabung Timur dari lebar 6 meter menjadi tujuh meter sepanjang kurang lebih 75 kilo meter. Dana pembangunannya bersumber dari APBN 2008 Rp 159 milyar. Sementara pembangunan jalan dari Jembatan Batanghari II ke Muarosabak dibutuhkan dana kurang lebih Rp 190 milyar.

Kemudian peningkatan jalan sepanjang 31 Km ke Muarosabak dari jembatan Batanghari II. Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Kimpraswil Provinsi Jambi mengucapkan terimakasih atas dukungan Departemen Pekerjaan Umum Pusat dalam mendukung pendanaan jalan di Provinsi Jambi. Khusus untuk jalan Muarosabak-Batanghari II, pusat telah mengalokasikan dana Rp 7 milyar.

Proposal perencanaan tiga jalur baru tersebut sudah dibuatkan oleh Kimpraswil Provinsi Jambi berikut design jalan. Selain titik jalan diatas, program Pemerintah Provinsi Jambi juga merencanakan peningkatan jalan Bangko-Sei Penuh-Batas Sumatera Barat/Tapan. Jalur baru itu guna memperpendek dan mempersingkat jarak tempuh dari Sungai Penuh (Kabupaten Kerinci) ke Pelabuhan laut Muarasabak Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Menurut Bernhard Panjaitan, dengan adanya program itu, diharapkan jarak tempuh Sungai Penuh-Muarosabak yang semula berjarak 548,03 kilometer (12 jam perjalanan) akan menjadi 414,15 kilometer (8 jam perjalanan).

Dengan penghematan waktu tempuh itu, diharapkan sumber alam berupa hasil perkebunan, pertanian, perikanan dan pertambangan dalam Provinsi Jambi diekspor melalui Pelabuhan Muarosabak. Selama ini sumber daya alam Provinsi Jambi diangkut melalui Pelabuhan Teluk Bayur di Sumatera Barat. Muarosabak dekat dengan Singapur, Malaysia melalui Batam.

Bernhard menambahkan, program pembukaan jalan baru itu juga membuka kawasan-kawasan potensi sumber daya alam serta membuka akses daerah terisolir. Sehingga dapat mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.

Ruas jalan Bangko-sei Penuh Batas Sumatera Barat/Tapan terletak di daerah pegunungan dengan kondisi curah hujan tinggi. Sehingga tingkat kesulitan dalam penanganan cukup tinggi karena segmen rawan longsor. Untuk penanganan sepanjang 192,53 kilometer itu dibuthkan biaya sebesar Rp 562.978.500.000.

Disebutkan, peningkatan atau rekontruksi ruas jalan Sungai Penuh-Batas Sumbar/Tapan diharapkan dapat memperlancar mobilitas orang/barang dari Provinsi Jambi ke Sumatera Barat.

Kemudian pembangunan jalan dari Jembatan Batanghari II menuju Pelabuhan Muarasabak sepanjang 61,80 kilometer dengan 10 unit jembatan 298 meter membuthkan biaya sebesar Rp 327.275.000.000. Saat ini telah dimulai tahap kontruksi.

“Hasil yang diharapkan peningkatan jalan itu yakni jarak tempuh dari Kota Jambi ke Muarasabak yang semula 123 kilometer dapat diperpendek menjadi 61,80 kilometer atau satu jam perjalanan. (Lee)

PT. WKS Mampu Produksi 70 Juta Bibit Kayu Pertahun

Jambi Pos-Perusahaan PT.Wira Karya Saksi (WKS) Jambi kini mampu memproduksi 70 juta bibit tiga jenis kayu untuk hutan taman industri setiap tahun. Jumlah bibit tersebut di kembangkan dalam luas areal 50 hektar (ha) yang berlokasi di Desa Sungai Tapah, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabpaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Pembibitan kayu tersebut terdiri dari dua kelompok, diantaranya tanaman pokok seperti bibit kayu Acacia Mangium, Acacia Crassicarpa, dan Eucalyptus sp. Sedangkan pada tanaman unggulan dan kehidupan meliputi bibit bulian (Eusideroxyalon zwageri), Meranti (Shore sp), Kacang-kacang (Strombosia javanica), Durian (durio sp).

Demikian dikemukakan Humas PT WKS Kurniawan di ruang kerjanya, Senin (14/4/2008). Menurutnya, berdasarkan data Fores Community (Kehutanan Sosial) Litbang HTI PT.WKS, bibit kayu yang dikembangkan tersebut akan ditanam di 1294 Ha lahan HTI PT WKS yang ada di Tanjabar.

Pihak PT. WKS kini meningkatkan kualitas hutan tanaman industri dan lingkungan melalui kegiatan penelitian. Dengan penelitian tersebut, sehingga kebutuhan dan peningkatan kualitas genetic bahan tanman secara mandiri dan berkelanjutan dalam menunjang kebersihan hutan tanaman yang diusahakan perusahaan.

Menurut Kurniawan, tenaga ahli penelitian pembibitan kayu terdiri dari lulusan sarjana dari Unja, UGM, ITB, IPB dan Unand. Penelitian pengembangan juga mentransfer pengetahuan dan teknologi tepat guna kepada masyarakat pengguna melalui kegiatan pelatihan teknis dan meningkatkan sumber daya manusia.

"Litbang HTI WKS dilengkapi fasilitas laboratorium (kultur jaringan tanaman, analisa kimia, hama dan penyakit tanaman dan pengujian benih), sarana komunikasi internal dan ekternal dan komputer system jaringan (Local Area Network), perpustakaan, tranportasi dan heavy eguiqmen, klinik dengan fasilitas inap dan sekolah taman kanak-kanak,"katanya.

Ditambahkan, PT WKS selain melakukan pembibitan kayu, pihak PT WKS juga memberdayakan masyarakat setempat untuk membuka usaha pabrik tahu, pabrik kerupuk, dan peternakan itik yang hasilnya di jual kepada PT.WKS.

Dikatakan, pihak WKS juga melakukan kegiatan ekonomi masyarakat, kegiatan sosial dengan pemberian beasiswa kepada siswa tidak mampu serta pemberian modal usahan kepada petani atau pemilik industri rumah tangga.

"PT WKS juga menyediakan sarana pendidikan dari tingkat TK-hingga SMA di bawah naungan Yayasan Mayang Mangurai. Sarana pendidikan tersebut terbuka untuk umum di wilayah sekitar pabrik,"katanya. (Lee)

Posyandu Lavenda Wakili Jambi di Tingkat Nasional

Jambi Pos-Pos pelayanan terpadu (Posyandu) “Lavenda” yang berlokasi di Rt 15 Kelurahan, Kenali Besar, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi merupakan Posyandu yang mewakili Provinsi Jambi dalam lomba Posyandu tingkat nasional, dalam rangka Hari Keluarga Nasional (Harganas). Puncak peringatan Harganas itu akan dilaksanakan di Desa Kotabaru ,Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada 29 Juni 2008 mendatang.

Posyandu Lavenda dibawah pimpinan Dra Puji Lestari sebagai Ketua Kader Posyandu Lavenda memiliki sejumlah program kesehatan dan pendidikan seperti BKB (Bina Keluarga Balita), PAUD (Pendidikan Usia Dini), POD (Pos Obat Desa) dan kegiatan Gema Sehati (Gerakan Masyarakat Sehat dan Mandiri).

Laporan Puji Lestari, bahwa di daerahnya terdapat beberapa unsur kader, seperti Kader Posyandu 11 kader, BKB 8 kader, Kader Lansia 8 kader, Kader UPTKS 6 kader. Kegiatan setiap bulan diadakan juga bazar, hasil dari penjualan barang produksi sebagian disetor ke posyandu sedangkan sebahagian lainnya untuk kas dasa wisma masing-masing.

Demikian penjelasan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi Hj Ratu Munawaroh Zulkifli kepada wartawan di Jambi, Sabtu (12/4/2008). Menurutnya, pihaknya juga telah melihat langsung keberadaan Posyandu Lavenda. Kunjungan tersebut sekaligus memberikan motifasi kepada Posyandu Lavenda dalam menyiapkan diri untuk mengikuti lomba tingkat nasional.

Disebutkan, selain lomba Posyandu, Provinsi Jambi juga ada tiga lagi lolos dalam seleksi Nasional. Perlombaan kedua adalah lomba Lingkungan Bersih Sehat (LBS) yang diwakili oleh Kabupaten Bungo, lomba Prilaku Hidup Bersih Sehat diikuti oleh Kabupaten Batanghari.

Sedangkan bidang Posyandu ada dua ketegori yakni lomba Posyandu pedesaan diwakili oleh Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Posyandu katagori Kota dalaha Posyandu Lavenda dari Kota Jambi ini. Dan ke lima perlombaan yang diikuti ini mendapatkan nominasi Tingkat Nasional.

“Hal ini merupakan prestasi yang membanggakan, karena hal ini bertepatan pula dengan Jambi menjadi tuan rumah dalam peringatan Harganas dan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat. Jambi selaku tuan rumah yang akan dihadiri Presiden SBY ini, merupakan kepercayaan pemerintah kepada Provinsi Jambi,”katanya.

Sementara itu Ketua TP PKK Kota Jambi, Meisita Arifin Manaf mengaku bangga akan prestasi Posyandu Lavenda binaannya. Menurutnya prestasi yang diraih Posyandu Lavenda Kota Jambi tidak terlepas dari kerjasama semua pihak khususnya Forum Komunikasi Posyandu Jambi (FKPJ).

Disebutkan, program FKPJ itu tidak terlepas dari peran Kasubdin Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Jambi DRG Polisman Sitanggang M Kes, selaku fasilitator. Menurutnya, kini sudah ada 38 unit Posyandu mandiri yang secara rutin melayani kesehatan masyarakat.(Lee)

Kasat Mata, Drainase Kota Jambi Masih Amburadul

Jambi Pos-Drainase (selokan air pinggir jalan) yang ada di Kota Jambi, hingga kini sebagian besar tidak berfungsi maksimal. Masih banyak ditemukan drainase terjadi penyempitan karena retak dan tertimbun sampah. Selain itu bangunan drainase tampak kurang terencana dengan baik.

Pardi (45) salah satu pekerja kedai Kopi Simpang lampu Merah Jelutung, Senin siang (14/4/2008) menyebutkan, saluran air selokan di simpang lampu merah tersebut hingga kini masih menjadi masalah jika hujan turun. Bahkan tanda-tanda perbaikan hingga kini belum ada dari pihak terkait.

Menurutnya, jika hujan mengguyur Kota Jambi 3 menit saja, simpang lampu merah tersebut khususnya arah sebelah kiri dari Trona Jambi tergenang air bagaikan kolam ikan. Kondisi tersebut sudah berlangsung lama tanpa adanya perhatian dari dinas terkait.

Secara terpisah, beberapa warga yang bermukim di sepanjang Jalan Pattimura Kota Jambi juga mengeluhkan hal serupa. Menurut mereka, pembangunan drainase di sepanjang jalan tersebut tidak tertata rapih. Bahkan menurut mereka, pembangunannya terkesan asal jadi.

Mereka juga meminta dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Jambi dan Kimpraswil Provinsi Jambi untuk segera membangun drainase (selokan air) di kiri-kanan jalan, yang kini masih tampak terbengkalai. Warga juga mendesak instansi terkait agar menanggulangi tanah bekas pelebaran jalan yang kini semakin terkikis oleh air hujan.
Menurut meraka, akibat lambannya dinas terkait membenahi drainase tersebut, membuat tanah bekas pelebaran jalan terkikis oleh air hujan. Sehingga tanah badan kiri-kanan jalan semakin berlobang dan terkesan seperti aliran selokan baru.

"Kondisi ini sudah lama mas. Ada juga selokan lebih tinggi dari pada badan jalan. Sehingga, air hujan tidak mengalir ke got, tetapi kebadan jalan," ujar Toni S warga Simpang Rimbo Kota Jambi.

Sementara itu, pantaun disepanjang jalan Pattimura Simpang Rimbo menuju jalan Lingkar Barat tembus ke Paal 10 Kotabaru Jambi menunjukkan, drainase disepanjang jalan belum ada. Bahkan air hujan mengalir kehalaman rumah warga.

Bahkan jalan dari Simpang Rimbo menuju Simpang Kawat Kota Jambi, drainase tidak dibangun sepatutnya. Kedalaman drainase kurang dari yang ditetapkan kedalaman 1,5 Meter dengan lebar 1 meter.

Selain itu, drainase yang hanya dibangun hanya sebelah kiri jalan menuju Simpang Rimbo dari Simpang Kawat. Kualitas coran juga tampak kurang bermutu. Coran drainase tidak di aci (semen lapis).

Drainase yang dibangun juga kualitasnya diragukan karena tidak pakai penyangga antara dingding kiri-kanan drainase tersebut. Sementara drainase sebelah kanannya hingga kini belum dikerjakan sama sekali.

Kondisi drainase yang buruk juga tampak di Jalan Bank BCA Lama Pasar Jambi. Drainase di sepanjang jalan itu sudah meresahkan warga, khususnya pemilik ruko didepannya. Warga mendesak Pemkot Jambi segera membangun drainase itu.

Hingga kini ratusan kilo meter drainasa di Kota Jambi hingga kini masih amburadul. Bahkan perbaikan dan pembuatan baru drainasa tersebut belum bisa dilakukan menunggu selesainya master plan drainase oleh dinas Pekerjaan Umum Kota Jambi yang tak kunjung selesai. (Lee)

Selamat Datang di Blog Jambi Pos


Selamat Datang di Blog Jambi Pos


Anda akan menikmati sejumlah sajian tentang situasi yang terjadi di Jambi.


Mudah-mudahan berguna bagi anda. Maaf blog ini masih dalam tahap belajar.