Senin, 14 April 2008

Chalik Saleh Ditahan KPK

Kasus Dugaan Korupsi Mess Jambi Rp 5 Miliar

JAMBI- Sekretaris Daerah (Sekda) Propinsi Jambi, Drs H Chalik Saleh MM ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/4/2008) pukul 20.oo wib kemarin. Chalik ditahan usai diperiksa sekitar 10 jam di lantai 8 Gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Chalik sebelumnya ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana proyek pembangunan Mes Jambi (gedung perwakilan Jambi di Jakarta) jalan Cidurian, Cikini No 17 Jakarta Pusat sebesar Rp 7,4 miliar.
Usai menjalani pemeriksaan kemarin, pria paruh baya itu terlihat pasrah saat dimasukan ke mobil tahanan KPK, untuk dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.


Humas KPK Johan Budi SP membenarkan penahanan tersebut. ‘’Chalik ditahan karena diduga telah melakukan penunjukan langsung kepada PT Cipta Pesona Usaha (CPU) saat membangun Mess Jambi tanpa melakukan prakualifikasi. Tidak hanya itu, pembangunan Mess Jambi tidak ada harga patokan sendiri.

Dalam proyek pembangunan Mess Jambi juga ada unsur kemahalan sehingga negara dirugikan dimana pembangunan Mess itu menggunakan dana APBD 2004 sebesar Rp 32,4 miliar. Diduga ada kerugian negara Rp 7,4 miliar,’’ terangnya kepada wartawan.

Chalik dinilai melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. ‘’Dalam kasus ini, juga melibatkan Dirut PT CPU, Sudiro Lesmana. Sudiro juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Karena yang bersangkutan saat ini sedang ditahan di LP Jambi, kami melakukan pemeriksaan di sana,’’ ungkap corong KPK itu.

Sementara itu, Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku. ‘’Silakan saja itu hak KPK. Kami hormati proses hukum tersebut,’’ ujarnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Soewarno Soerinta (PDIP) meminta KPK untuk menangkap aktor intelektual korupsi mess Jambi tersebut. "Masih ada Chalik-chalik lain yang menghirup udara segar. KPK harus menangkap aktor intelektual tersebut,"katanya. (Lee)


Tidak ada komentar: